Breaking News

Polres Mesuji Amankan Tiga Pria dalam Penggerebekan Pesta Sabu

Photo:(Rls/Polres Msj)
Charlynews.com, Mesuji - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, bersama personel Polsek Simpang Pematang, berhasil mengamankan tiga pria dalam penggerebekan pesta narkotika jenis sabu-sabu. Kejadian berlangsung di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Aksi penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas di rumah salah seorang pelaku. Pintu rumah selalu tertutup rapat, terdengar suara berisik tanpa alasan jelas, serta lalu lalang orang tak dikenal.

"Berdasarkan laporan itu, tim melakukan pengawasan dan memastikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi sebelum melakukan penggerebekan," ujar Kasat Narkoba Polres Mesuji, IPTU Sunarto, S.H., dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).

Setelah mendapat bukti yang cukup, tim melakukan penyergapan. Tiga pria berhasil diamankan, yaitu SO (33) warga Desa Fajar Indah, SY (45) warga Desa Fajar Baru, dan ST (48) warga Desa Adi Karya Mulya, semua berasal dari Kecamatan Panca Jaya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit alat hisap (bong), tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,27 gram, satu buah sumbu, satu buah kaca pirek, dan dua buah korek api gas.

IPTU Sunarto, yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., menyatakan bahwa ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan melakukan pemeriksaan forensik dan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di balik ini," jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) dan atau subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Semua barang bukti telah diserahkan ke bagian hukum untuk proses lanjutan.
© Copyright 2024 - CharlyNews.Com